Laman

advertisement

link

Senin, 05 Desember 2011

Proposal dan Tujuan Pengajuannya

Sering kita mendengar kata Proposal dan setiap kali suatu kegiatan baik sifatnya kegiatan tersebut dalam sekup formal maupun non formal selalu mengajukan dan melampirkan proposal sebagai bahan yang merepresentasikan dari kegiatan yang hendak dilaksanakan. Namun ada kalanya jika kata proposal diperdengarkan oleh khalayak umum yang tidak dengan utuh memaknainya cenderung melahirkan penafsiran yang kadang salah dalam mengartikannya. Misalnya jika diakhir bulan Juli akan habis dan berganti dengan si Agustus maka secara spontanitas para warga RT maupun RW yang dikomandoi oleh pejabat setempat akan merapatkan barisan dan melaksanakan beragam kegiatan untuk memeriahkan HUT RI di bulan Agustus, dan yang terkadang justru menimbulkan keunikan dikarenakan panitia tidak mempresentasikan mengenai kegiatan itu secara utuh warga berasumsi bahwasannya lembaran kertas berupa proposal itu list setoran duit yang harus diberi sebagai wujud partisipasi, atau dengan kata lain proposal itu ya ujung-ujungnya duit.

Penggambaran suatu kegiatan justru tidak akan terlihat transfaran jika tidak dibarengi oleh proposal sebagai pelengkapnya, dan bagi donatur yang hendak memberikan donasinya akan merasa dibingungkan disebabkan tidak disertainya proposal sebagai bahan rujukan dari apa yang hendak dilaksanakan. Begitu juga seorang pendidik atau katakanlah seorang dosen dimana seorang Mahasiswanya yang tengah berada dipenghujung tahun akdemiknya dan bersegera untuk menuntaskan studinya, tentu akan sulit melakukan bimbingan tat kala si Mahasiswa hendak mempresentasikan Judulnya, sedangkan materi baku yang akan disampaikan belum tertuang dalam sebuah konsep proposal.

Proposal merupakan pedoman kerja, gambaran atau peta perjalanan lengkap yang akan dilalui selama melakukan kegiatan, berarti bahwa ia telah mempunyai gambaran menyeluruh atau lengkap mengenai lingkup dan urutan kegiatannya, tenggang waktu, saat mulai, serta saat bilamana harus berakhirnya pelaksanaan dari masing-masing kegiatan, pihak-pihak lain yang terkait dan harus dihubungi, sarana yang dibutuhkan dan lain sebagainya. Proposal penelitian merupakan suatu rencana tertulis yang akan diikuti dengan kegiatan nyata. Bagi sebuah organisasi (kepanitiaan), menyusun proposal kegiatan merupakan langkah yang sangat penting, karena  langkah ini dapat menentukan berhsil tidaknya seluruh kegiatan.

Sebelum seseorang (organisasi, panitia) memulai dengan kegiatannya maka ia harus membuat perencanaan tertulis yang biasa disebut dengan proposal kegiatan. Di dalam istilah tersebut terkandung pengertian suatu usulan. Kelihatannya, sebuah kegiatan bukan hanya untuk organisasinya saja, karena kata “mengusulkan” mengandung makna bahwa sesuatu masih menunggu jawaban atau izin dari pihak lain.
Penyusunan proposal merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dan  sebagai langkah awal untuk melaksanakan kegiatan. Dengan membuat proposal seseorang dituntut untuk merumuskan dengan jelas apa tujuan yang ingin dicapai. Dengan demikian sebuah organisasi dapat mengayunkan langkah dengan pasti dalam melaksanakan peneletiannya karena tanpa adanya keraguan lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar dan saran ditunggu dari yang hanya singgah atau membaca